iklan

10 Poin keterangan Wiranto terkait Surat Pemecatan Prabowo Subianto

Wiranto pun memberi penjelasan dengan menjawab 10 pertanyaan yang dirangkum dari pertanyaan wartawan dan rakyat yang telah diseleksi, di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Berikut 10 poin yang dijawab mantan menteri pertahanan yang kini Ketua Umum DPP Partai Hanura terkait kontroversi peredaran surat DKP menjelang pilpres 2014:

1. Kasus penculikan, kecuali menyangkut TNI sebagai korban, seharusnya bukan rahasia absolut. Wiranto telah melakukan pengusutan dan menghukum pelaku yang terlibat, sehingga kasus terkait bukanlah pembocoran rahasia lagi.

2. Wiranto mengatakan dirinya tidak punya kapasitas di tahun 1998 untuk mengakses berkas-berkas terkait yangg saat itu tersimpan di arsip Markas Besar ABRI.

Untuk mengotentikasi kebenaran bocoran surat pemecatan Prabowo (dibilangnya rekomendasi DKP), Wiranto mempersilhkan untuk menanyakan kepada 6 anggota DKP, seperti SBY, Letjen Subagyo AS.

3. Tidak ada perasaan iri hati dari para perwira yang sempat diwawancara mengenai DKP, jadi tidak benar jika ada tuduhan pembocoran mengenai isu pemecatan Prabowo. Namun, lebih pada upaya para purnawirawan terkait untuk meluruskan hal yg bias di masyarakat

4. Secara normatif kausal (sebab akibat), harusnya diberhentikan secara hormat itu memiliki alasan seperti habis masa bakti, mengalami cacat, atau sakit.

Sedangkan diberhentikan tidak hormat berarti melanggar Sapta Marga sumpah prajurit. Prabowo terbukti terlibat dalam kasus penculikan sehingga jelas bahwa yang bersangkutan di berhentikan karena sebuah pelanggaran.

5. DKP dapat dibentuk dan digunakan untuk mencegah perwira membuat keputusan pribadi yang subjektif, sehingga akan jelas duduk permasalahannya.

6. Kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum Kopasus di medio Desember 1997 hingga Mei 1998. Faktanya ketika kasus ini mulai dilakukan tahun 1997, atasan Prabowo adalah almarhum Feisal Tanjung, sedangkan ketika kasus tersebut mulai diusut di tahun 1998, atasan Prabowo telah berganti oleh Wiranto. Tidak ada perintah penculikan oleh atasan Prabowo, itu adalah inisiatif dari Prabowo sendiri.

7. Kasus penembakan Semanggi, Wiranto memerintahkan untuk bersikap diplomatis, namun ternyata ada oknum yg melanggar.

8. Tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo terkait isu penculikan karena saat kejadian terjadi, keduanya berbeda pangkat, Wiranto jenderal bintang 4 dan Prabowo jenderal bintang 2, sehingga jelas tidak imbang persaingannya.

9. Kewenangan Panglima Kostrad terbatas, karena hanya bertindak sebagai panglima yg membina dan melatih pasukan Kostrad.

Hanya panglima TNI (ABRI) yg bisa memanfaatkan pasukan kostrad, bahkan untuk kudeta sekalipun.

10. TNI tidak terbelah menjelang pilpres 2014, karena purnawirawan memiliki kearifan untuk menggunakan hak pilih masing-masing. (Kabar24.com)

Dikutip dari Kabar24.com oleh Happy Ferdian