Cabuli Anak, Tukang Ojek Sempat Diamuk Warga
Diposkan oleh
Zaenal Abidin
at
Rabu, Juni 05, 2013
recent update
2013-06-14T08:48:29Z
Tidak ada komentar (0)
Tukang ojek ini menggesekkan kemaluannya ke bocah berusia 7 tahun, NTI
Tukang ojek Daniel Tonu (42) sempat diamuk warga gara-gara ketahuan berbuat tidak senonoh kepada NTI (7). Warga mengamuk setelah mendengar teriakan ibu NTI.
Kasus ini bermula saat NTI bersama ibunya, Rosuanah Ananda Sari menyewa jasa ojek Daniel dari Stasiun Depok Lama menuju rumah mereka di Kalimulya. NTI duduk di depan Daniel, sementara Rosuanah di belakang.
Rupanya, pelaku menggesekkan kemaluannya ke NTI sepanjang jalan itu. Saat turun, Rosuanah melihat kemaluan Daniel keluar dan rok anaknya basah. Warga yang mendengar teriakan Rosuanah pun mendekati dan menghajar Daniel.
"Hingga akhirnya pelaku diamankan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Ronald Purba kepada VIVAnews, 4 Juni 2013.
Saat ini, Daniel ditahan di kantor polisi untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif mengenai kasus pencabulan anak ini. "Entah apa alasannya sampai terangsang seperti itu. Kami belum tahu apakan ada korban selain NTI itu," kata Ronald.
Dia menambahkan, pelaku belum berkeluarga. Daniel pun akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (adi - metro viva news)
Kasus ini bermula saat NTI bersama ibunya, Rosuanah Ananda Sari menyewa jasa ojek Daniel dari Stasiun Depok Lama menuju rumah mereka di Kalimulya. NTI duduk di depan Daniel, sementara Rosuanah di belakang.
Rupanya, pelaku menggesekkan kemaluannya ke NTI sepanjang jalan itu. Saat turun, Rosuanah melihat kemaluan Daniel keluar dan rok anaknya basah. Warga yang mendengar teriakan Rosuanah pun mendekati dan menghajar Daniel.
"Hingga akhirnya pelaku diamankan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Ronald Purba kepada VIVAnews, 4 Juni 2013.
Saat ini, Daniel ditahan di kantor polisi untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif mengenai kasus pencabulan anak ini. "Entah apa alasannya sampai terangsang seperti itu. Kami belum tahu apakan ada korban selain NTI itu," kata Ronald.
Dia menambahkan, pelaku belum berkeluarga. Daniel pun akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (adi - metro viva news)
Zaenal Abidin
Seseorang yang mengaku dirinya sebagai blogger tapi tidak pernah nulis

Tidak ada komentar: Cabuli Anak, Tukang Ojek Sempat Diamuk Warga
Posting Komentar